Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang menghadiri Kegiatan rapat bersama antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau tentang kesepakatan bersama pembagian tugas dan kewenangan serta wilayah penanganan.
Baca juga :Â Bupati Pulang Pisau Kunjungi Stand Booth Pulpis Di TMI
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat DPUPR, Senin (05/09/2022) juga dihadiri Asisten III bidang umum dan Sekretariat daerah, Enamensi Tawun, Kadis PUPR, Usis I Sangkai, Sekretaris Disperkimtan Hargatin dan pejabat di lingkungan DPUPR setempat.
Dalam arahannya, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menyambut baik inovasi dan terobosan kesepakatan bersama ini yang dilakukan oleh DPUPR dan Disperkimtan guna lebih fokus dan tepat sasaran demi mewujudkan kemajuan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Bupati menyampaikan bahwa dengan adanya surat kesepakatan bersama itu diharapkan kedepan dapat memudahkan kepala daerah dan DPRD serta masyarakat dalam penentuan dinas atau OPD mana yang akan bertanggung jawab sesuai dengan batasan teknis di lapangan.
Baca juga :Â Bupati Pulang Pisau Kunjungi Stand Booth Pulpis Di TMI
“Saya berharap kedua OPD selalu berkoordinasi dan bersinergi serta tingkatkan dalam pelayanan kepada masyarakat agar apa yang dicita-citakan, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Pulang Pisau salah satunya melalui pembangunan infrastruktur dapat terwujud dengan baik dan dinas benar-benar bertanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya.[Red]
Discussion about this post