Kaltengtoday.com, Â Palangka Raya – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya mulai menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi kreatif. Hadirnya payung hukum itu diyakini akan lebih mendorong pengembangan ekonomi kreatif dalam berbagai sektor.
Baca Juga : Â DPRD Kritik Perangkat Daerah yang Belum Mencapai Target
“Raperda yang kami usulkan akan sangat mendukung perkembangan ekonomi kreatif. Mulai dari promosi hingga dukungan infrastruktur,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Vina Panduwinata, Selasa (17/10/2023).
Vina mengatakan, raperda yang diusulkan akan dapat mendorong peningkatkan daya saing dan kreativitas pelaku industri kreatif. Bahkan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dari pelaku usaha juga tertuang di dalam raperda tersebut.
âKami menyadari pentingnya peningkatan ekonomi. Hal inipun sejalan dengan pemerintah yang selaku mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif,” terangnya.
Baca Juga : Â DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda APBD 2024
Menurut dia, industri ekonomi kreatif sejatinya dapat menjadi tumpuan bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Hal inilah yang menjadi landasan pihaknya mengusulkan raperda tersebut.
“Ini akan menjadi upaya strategis agar pelalu usaha ekonomi kreatif dapat tumbuh dan berkembang. Potensi inilah yang harus terus kita dorong,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post