kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kalangan DPRD Kalteng secara resmi menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Pemprov Kalteng tahun anggaran 2022, setelah unsur pimpinan mendengarkan pandangan 7 fraksi pendukung yang menyatakan menerima.
“Dengan mengucap Alhamdulilah, Raperda APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2022, dinyatakan diterima dan disetujui,” ucap Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III, Selasa, 30 November 2021 malam.
Dilain pihak, setelah Raperda tersebut dinyatakan disetujui fan menjadi Peraturan Daerah atau Perda, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo menanggapi yakni kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk melakukan penajaman – penajaman terhadap program dan kegiatan prioritas yang dapat berdampak langsung untuk masyarakat.
“Insya Allah, apa yang telah kita niatkan dan lakukan, baik eksekutif dan legislatif dalam bingkai kerjasama yang harmonis dan sinergis, tidak lain untuk memperoleh hasil yang lebih baik, dalam mensejahterakan masyarakat Kalteng yang kita cintai,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kerjasama yang baik ini dapat terus terbangun dan terpelihara, sehingga pembangunan di Bumi Tambun Bungai terus melaju dengan pesat.
Baca Juga : Â Waket I DPRD Kalteng Sambut Baik Terpilih Kembalinya Agustiar Sabran Sebagai Ketua DAD Kalteng
“Harapannya kita terus bergandengan tangan untuk menuju kesejahteraan masyarakat secara bersama,” tuturnya.
Dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2021 itu juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur Kalteng dengan DPRD Kalteng terhadap Raperda tentang APBD Provinsi Kalteng tahun anggaran 2022.
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Himpun Aspirasi Masyarakat Seruyan Tengah
Turut hadir pada kegiatan itu Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak, Wakil Ketua II, Faridawaty Darland Atjeh, Pj. Sekretaris Daerah, Pejabat Pemprov terkait, dan pejabat vertikal, baik yang hadir secara luring maupun secara daring. [Red]
Discussion about this post