kaltengtoday.com, – Kuala Pembuang, – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menyepakati sebanyak 24 rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk dalam Propemperda Tahun 2022.
Hal ini, disampaikan saat DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, di ruang serba guna DPRD Seruyan, Kamis (18/11/2021)
Rapat paripurna di gelar dalam rangka penyampaian sambutan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) terkait penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) dan pembacaan surat keputusan PROPEMPERDA Tahun 2022.
Pada sambutan Ketua BAPEMPERDA DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman menyampaikan ucapaan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati serta seluruh SOPD teknis dalam mengkoordinir program legislasi daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Baca juga : DPRD Seruyan Sepakati Hasil Evaluasi Tiga Raperda
Arahman menyampaikan, bahwa peraturan daerah sangatlah penting dalam melaksanakan otonomi daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“BAPEMPERDA memiliki tugas dan wewenang menyusun program legislasi daerah dilingkup DPRD dan mengkoordinasikannya dengan Pemerintah Kabupaten Seruyan, “jelasnya.
Baca juga : Ketua DPRD Seruyan Ajak Generasi Muda Peduli Pelestarian Alam
Turut dibacakan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seruyan tentang Penetapan Program Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2022.
Berdasarkan kesepakatan bersama antara Bapemperda DPRD Kabupaten Seruyan dengan Tim Prolegda Pemkab Seruyan telah disepakati 8 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Seruyan dan 16 Raperda berasal dari Pemerintah Kabupaten Seruyan.[Red]
Discussion about this post