Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, mendorong penyelesaian terkait status kawasan di Desa Sungai Perlu, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Penyelesaian status kawasan di desa setempat yang berkaitan langsung dengan kawasan PT Rimba Raya Consevation dan Taman Nasional Tanjung Putting (TNTP) sangat diharapkan warga.
Baca Juga : DPRD Seruyan Gelar Paripurna Pengesahan Raperda
“Status kawasan menjadikan kendala untuk membangun jalan di desa tersebut, sehingga warga menginginkan agar bisa dibantu penyelesaian masalah ini, “ kata Argiansyah, Anggota DPRD Seruyan, Senin (27/2/2023)
Akibat status kawasan yang msih bermasalah, membuat pembangunan jalan belum bisa terlaksana, padahal jalan sangat diharapkan untuk memperlancar akses warga.
Argiansyah menyebut, pihak desa mengalami kesulitan ketika hendak membangun jalan lantaran terkendala status kawasan, sehingga pihaknya berencana akan membantu penyelesaian terkait hal tersebut.
Baca Juga : DPRD Seruyan Gali Informasi Terkait BLUD Puskesmas di Kabupaten Lamongan
“Kami berencana menggelar rapat dengar pendapat, dengan mengundang masyarakat desa Sungai Perlu, pihak TNTP maupun manajemen PT Rimba Raya Conservation, “ ungkapnya.
Rapat bertujuan untuk mencari sebuah penyelesaian terkait kendala pembanguna yang terjadi di Desa Sungai Perlu, hingga diharapkan kedepan desa ini bisa melaksanakan proses pembangunan dengan baik dan lancar.[Red]
Discussion about this post