Kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kembali menggelar rapat kerja.
Baca juga : Pemkab dan DPRD Seruyan Bahas Hasil Evaluasi APBD-P 2022
Rapat kerja dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arrahman guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan yang diusulkan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ( DKPP ) Seruyan.
Dalam pembahasan yang berlangsung di ruang rapat serbaguna DPRD Seruyan itu, dihadiri Tim Legislasi Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Seruyan, dipimpin Asisten III Setda Seruyan Sugian Noor, Kamis (20/10/2022).
Baca juga : DPRD Seruyan Dorong Pengembangan Budaya Daerah
Menurut Arrahman, mekanisme pembahasan raperda ini merupakan harmonisasi Pasal Perpasal dengan pencermatan dan pengkajian kembali yang lebih matang.
“Pembahasan atau pengkajian pasal per pasal dari raperda ini, kita lakukan bersama tim legislasi produk hukum daerah dan perangkat daerah terkait,“ katanya.
Hal itu dilakukan, sebelum nantinya dibawa dalam rapat paripurna DPRD Seruyan, untuk dilakukan pengesahan menjadi sebuah produk hukum atau Peraturan Daerah (Perda). [red]
Discussion about this post