Kaltengtoday.com, Pulang Pisau, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke III masa persidangan II Tahun Sidang 2023 di gedung DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Jumat (9/6/2023).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai didampingi Wakil Ketua 1, H Ahmad Fadli Rahman dan Wakil Ketua II, Sentot Siswanto juga di hadiri anggota DPRD setempat.
Baca juga :Â DPUPR Pulang Pisau Realisasikan Pemasangan PJU 8 Kecamatan
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pulang Pisau dengan agenda pidato penyampaian jawaban atas pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda laporan penghitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tony Harisinta membacakan pidato Bupati menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau atas kerja kerasnya dalam melakukan kajian dan penilaian terhadap pidato pengantar Raperda. Sehingga kata Sekda, dari masing-masing Fraksi pendukung DPRD Kabupaten Pulang Pisau diperoleh kesimpulan bahwa Raperda sebagaimana yang dimaksud telah memenuhi persyaratan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk dibahas sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
” Saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sambutan baik fraksi penduduk DPRD Kabupaten Pulang Pisau terhadap penyusunan Raperda laporan penghitungan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022, ”
Kemudian, lanjut Sekda, terhadap apresiasi dan penghargaan dari semua fraksi pendukung dewan yang terhormat atas perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau ke 8 kalinya.
” Atas nama pribadi dan pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau, saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, semoga dengan perolehan opini WTP tersebut Kabupaten Pulang Pisau semakin maju dan lebih baik dalam tata pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dimasa yang akan datang, ” ucapnya.
Baca juga :Â Pemkab Pulang Pisau Kirim Kontingen FBIM ke Palangka Raya
Terhadap harapan dan tantangan agar dalam pengelolaan keuangan dan aset lebih baik serta upaya untuk mempertahankan opini WTP kata Sekda, saya sangat mendukung dan sependapat, dan saya mengajak seluruh jajaran OPD untuk bekerja dan berupaya lebih baik agar opini WTP dapat tetap dipertahankan.
Terkait masih adanya temuan pada LHP BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.kata Sekda, agar ditindaklanjuti sesuai dengan perundang-undangan dalam menyusun RKA pada setiap OPD sehingga tidak terulang lagi dengan temuan yang sama pada tahun berikutnya.
” Saya sepakat dan sependapat untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sesuai action plan yang telah ditetapkan, ” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post