Kalteng Today – Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada pemerintah, agar dapat meninjau ulang penerapan syarat Polymerase Chain Reaction (PCR), yang diberlakukan untuk para penumpang pesawat.
“Persyaratan tersebut perlu ditinjau, mengingat tingkat penyebaran virus covid-19 di Kota Palangka Raya pada khususnya dan wilayah Kalteng pada umumnya cenderung menurun,” katanya, Senin (4/10/2021).
Dirinya menyarankan, agar persyaratan bagi penumpang dari Kota Palangka Raya, dapat menggunakan swab antigen saja.
Pasalnya, dengan swab antigen, maka setidaknya beban masyarakat tidak lebih berat bila dilihat dari sudut pandang ekonomi. Di sisi lain, dengan swab antigen menjadi salah satu langkah nyata sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Iya, sebagai gantinya tetap menggunakan syarat deteksi lainnya. Sebut saja swab antigen,” ucapnya.
Lebih lanjut Politikus PDI Perjuangan ini mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah merevisi syarat naik pesawat untuk penerbangan domestik sebagai upaya mengendalikan pandemi covid-19.
Syarat perjalanan tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 tahun 2021, dimana ketentuan PCR dan kartu vaksin berlaku untuk kedatangan dari luar Jawa dan Bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
Sementara untuk di luar Jawa Bali, syaratnya yaitu menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama, menunjukkan PCR (H-2) untuk pesawat udara.
“Aturan ini hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai PPKM level 4, sementara untuk Kota Palangka Raya kan saat ini sudah berada di level 3,” ujarnya.
Untuk itu dirinya berharap, hal ini dapat menjadi perhatian dari pemerintah, agar dapat mengevaluasi kembali sejumlah persyaratan di sejumlah sektor.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
“Mungkin nantinya tidak hanya pada sektor penerbangan saja. Tapi ada evaluasi bagi persyaratan di sektor-sektor lainnya,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post