Kalteng Today – Palangka Raya, – Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemerintah Kota Palangkaraya diminta untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran Makanan dan minuman.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Ruselita meminta Pemerintah Kota (Pemko), untuk memantau peredaran makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi atau kadaluarsa karena terdapat tradisi saling mengirim parsel.
”Iya, banyak produk mamin yang kedaluwarsa masih dijual. Bahkan disajikan ke dalam bentuk parsel,” katanya, Selasa (27/4/21).
Untuk itu, dirinya meminta pemerintah segera membentuk tim melalui instansi terkait, untuk memantau di sejumlah tempat yang diduga masih menjual mamin kedaluwarsa.
Baca Juga : Legislator ini Tanggapi Angka Kesembuhan Covid-19 Meningkat di Palangka Raya
Ditambahkannya, Politisi Perindo ini juga meminta kepada masyarakat, agar lebih teliti dalam membeli mamin serta melaporkan kepada pihak terkait, jika menemukan pedagang yang masih menjual mamin kedaluwarsa.
“Jangan tergiur dengan harga yang murah. Perhatikan tanggal kedaluwarsa dan penampakan dari mamin itu sendiri apakah masih layak untuk dimakan atau dikonsumsi,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post