Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya (Mura) menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023 dan APBD Tahun 2024 yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui rapat paripurna ke 7 masa sidang II tahun 2023.
Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, SP, M.Si yang memimpin pelaksanaan rapat paripurna tersebut mengatakan penyerahan KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2023 dan APBD TA 2024 berlangsung sebagaimana mestinya yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan antara legislatif dan eksekutif.
Baca Juga : DPRD Gelar Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Seruyan Tahun 2024
“Semoga rancangan APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat ditetapkan dengan tepat waktu,” ungkap Doni, Jumat (18/8/2023).
Sementara, Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dalam sambutannya sebelum menyerahkan rancangan KUPA – PPAS perubahan tahun anggaran 2023 dan rancangan APBD tahun anggaran 2024 mengharapkan kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD bersama – sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) agar dapat mengambil langkah – langkah kongkrit untuk mempercepat proses pembahasan.
Baca Juga : KUA-PPAS APBD Seruyan Tahun 2024 Disampaikan Melalui Rapat Paripurna
“Dalam KUA-PPAS perubahan ini, Pemkab Mura telah menetapkan beberapa hal pada sektor peningkatan layanan Kesehatan dan perlindungan sosial, pemulihan ekonomi dan pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, mengembangkan infrastruktur dan aksesibilitas,” jelasnya. [Red]
Discussion about this post