Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – DPRD Murung Raya menggelar rapat paripurna ke-1 masa sidang ll dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Mura tahun 2022, dan pembacaan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD Mura yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Selasa (20/6/2023).
Baca juga :Â Hadiri Rakor Lintas Sektor Kesehatan, Ini Kata Ketua DPRD Murung Raya
Ketua DPRD Mura, Dr. Doni, M.Si memimpin secara langsung pelaksanaan rapat didampingi Wakil Ketua I dan II DPRD Mura dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor, Sekda Mura, Asisten Il dan Asisten Ill serta beberapa anggota DPRD.
Menyampaikan rekomendasi dari pelaksanaan rapat, Doni mengatakan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam undang-undangan nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah pada pasal 320 ayat 1 menyatakan bahwa kepada daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Berkenaan dengan hal itu, secara adminitrasi Raperda juga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 telah disampaikan ke DPRD Mura melalui surat pengantar Bupati Murung Raya nomor 900/170/BPKAD/2023 tanggal 9 Jun 2023,” ucapnya.
Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Murung Raya tahun 2022 merupakan sumber data dan informasi yang berhubungan dengan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, termasuk didalamnya secara terukur dapat melihat tentang capaian serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Baca juga :Â Tata Tertib DPRD Murung Raya Dilakukan Perbaikan dan Penyesuaian
“Tentu hal ini sangat signifikan bagi perencanaan selanjutnya, terutama dalam kerangka evaluasi kegiatan secara menyeluruh untuk mengantisipasi program dan kegiatan yang belum dilakukan program yang belum optimal dalam pelaksanaannya,” lanjut Ketua DPRD Mura.
Oleh karena itu, dirinya mengajak seluruh jajaran OPD dapat berpikir positif dan bijaksana serta mencurahkan segala upaya untuk memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang ada. Sehingga peningkatan percepatan pembangunan, terutama yang menjadi kebutuhan rakyat dapat dipenuhi.[Red]
Discussion about this post