Kaltengtoday.com, Sampit – Menanggapi pernyataan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Timur, Kamaruddin Makkalepu, terkait pengisian jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim yang akan segera kosong.
Anggota DPRD Kotim, H. Hairis Salamad, menekankan pentingnya proses pengisian jabatan tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Minta Pemkab Seruyan Kelola Hasil Panen Pertanian dan Perkebunan
H. Hairis Salamad menyatakan bahwa DPRD Kotim mendukung penuh langkah Bupati Halikinnor dalam menunjuk Pj Sekda, namun mengingatkan agar keputusan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan publik dan memastikan bahwa Pj yang ditunjuk mampu menjalankan tugas-tugas strategis Sekda dengan baik.
“Kami berharap Bupati mempertimbangkan kriteria-kriteria yang sesuai dan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Gubernur Kalimantan Tengah, dalam proses penunjukan ini. Ini penting untuk menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan di Kotim,” ujar Hairis, Minggu, (18/8/2024).
Ia juga menambahkan bahwa posisi Sekda sangat vital dalam administrasi pemerintahan, dan keputusan yang diambil harus mencerminkan komitmen terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Ajak ASN dan Masyarakat Dukung Produk Lokal untuk Kembangkan Ekonomi Daerah
“Kami di DPRD akan terus memantau perkembangan ini dan memastikan bahwa prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan kosongnya jabatan Sekda Kotim, pengisian posisi ini menjadi perhatian utama karena perannya yang krusial dalam mengelola birokrasi dan pelaksanaan program-program pemerintah daerah. [Red]
Discussion about this post