Kalteng Today – Palangka Raya, – Jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Kota Palangka Raya, guna melakukan kaji banding terkait proses dan mekanisme sekaligus pendalaman materi yang berhubungan dengan penyelesaian raperda inisiatif.
Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, Muslimin mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyelesaikan tahap akhir terhadap tiga raperda inisiatif, yakni raperda kepariwisataan, raperda bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan raperda kesejahteraan sosial.
“Kami sudah melakukan tahap uji publik untuk tiga raperda itu. Makanya Bapemperda DPRD Tanah Laut ingin menggali langsung proses dan pendalaman materi ke DPRD Palangka Raya, yang sejauh ini sudah menyelesaikan raperda sejenis,” katanya, Jumat (18/6).
Rombongan jajaran DPRD Kabupaten Tanah Laut, disambut langsung oleh Tenaga Ahli DPRD Kota Palangka Raya, M Saubari Kusmiran.
Dijelaskannya, pertemuan kunker tersebut lebih kepada sharing dan bertukar saran dan masukan terkait proses dan pendalaman materi terhadap tiga raperda inisiatif yang saat ini tengah disusun oleh DPRD Tanah Laut.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Berikan Paparan NJOP ke Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Saat Kunker
Selain itu, setiap penyusunan raperda tentunya berproses. Mulai dari pengajuan, penyusunan draf, pendalaman materi, uji naskah akademik, hingga konsultasi publik. Termasuk meminta pokok pikiran dari akademisi dan lembaga hukum serta tokoh masyarakat.
“Endingnya kesitu, setelah selesai naskah akademik tentu melalui penyempurnaan penyempurnaan sampai disetujui dalam paripurna,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post