Kalteng Today – Palangka Raya, – Dalam rangka studi banding tentang alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK) serta mempelajari tentang pengelolaan keuangan daerah DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel kembali melakukan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Palangka Raya, pada Rabu (14/4/2021).
Rombongan kunker ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya yang disambut oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi bersama sejumlah anggota DPRD Kota Palangka Raya lainnya.
Pada kesempatan tersebut Subandi menjelaskan Terkait komisi, DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi yang membidangi sektor esensial di pemerintahan, guna membangun mitra kerja
Sementara Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, sejauh ini telah berperan melahirkan perda strategis, yakni melahirkan produk perda tentang percepatan penanganan pandemi covid-19.
“Adapun terkait pengelolaan keuangan daerah, maka tadi kami sampaikan Palangka Raya sudah memiliki Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,” jelas Subandi kepada awak media, Rabu (14/4/2021).
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Segera Bahas Usulan Raperda Pemko
Ia juga menambahkan, kedua lembaga DPRD itu menyikapi dinamika sebagaimana tujuan kunker yang di dalamnya akan menjadi rujukan DPRD dalam menjalankan tupoksinya. [Red]
Discussion about this post