kaltengtoday.com, Kasongan – DPRD Kabupaten Katingan menyepakati nota kesepakatan rancangan awal perubahan rencana pembangunan menengah daerah Kabupaten Katingan.
Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto mengatakan, nota kesepakatan RPJMD dalam skala lima tahun dari 2018 hingga 2023. Dengan pemahaman dan kesepakatan antara legislatif bersama pemerintah daerah selaku mitra kerja.
” Rencana dan rancangan dalam perubahan RPJMD menjadi agenda komitmen dan implementasi dalam menatap arah pembangunan daerah,” Katanya, Minggu (21/11/2021).
Menurutnya, acuan tersebut digunakan sebagai landasan dalam memantapkan rencana pada rencana awal RPJMD yang sudah dibahas. Kemudian, dilakukan konsultasi pada Gubernur Kalimantan Tengah dalam menerima evaluasi dan saran terhadap RPJMD tersebut.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak karena pada tahap pembahasan sampai dengan tahap penetapan tidak ditemukan halangan atau rintangan.
Dengan melalui masukan dan saran yang dipaparkan untuk kebaikan rancangan RPJMD, ” Bebernya.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Ingatkan Pembangunan Secara Berkesinambungan
Politisi Partai PDIP itu menjelaskan, dalam menyamakan pandangan atau persepsi tentu harus memperhatikan kondisi daerah dengan menyelaraskan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga :Â DPRD Katingan Minta Upayakan Penanganan Sampah
” Melalui sinergitas bersama kedua mitra kerja untuk melaksanakan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintah. Dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan akuntabel serta mewujudkan Good Governance, ” Tegasnya. [Red]
Discussion about this post