kaltengtoday.com, – Kasongan – Anggota DPRD Katingan, H Hanafi menekankan pandangan dan pendapatnya terhadap penyertaan modal ke BPK.
Berkenaan dengan dengan waktu atau jangka panjang terkait penyertaan modal selama 10 tahun pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari tahun 2019 hingga 2029 yang harus dioptimalkan.
“Penyertaan modal merupakan instrumen terpenting dalam pembangunan daerah. Terkhusus nya di Katingan, “Ucapnya, Sabtu (4/12/2021).
Tentu, jumlah setoran pertahunnya mencapai Rp 3,6 miliar lebih atau selama 10 tahun mencapai Rp 36 miliar 75 juta. Kendati demikian, yang harus diperhatikan dan menjadi pertimbangan kedepannya berkaitan dengan ketersediaan alokasi anggaran.
” Dalam menjalankan birokrasi dan roda pemerintahan ditingkat daerah, harus mengutamakan transparansi dan akuntabilitas. Selaras dengan program pembangunan yang dilakukan, pemerintahan yang baik tetap menjadi parameter dalam menjalankan birokrasi dan roda pemerintahan yang optimal,” Tegasnya.
Baca juga :Â Anggota DPRD Katingan Ini Minta Masyarakat Jangan Takut Divaksin
Politisi Partai PKB ini menambahkan, sebagai wakil rakyat memiliki hak dalam menyampaikan koreksi dan pendapat jika dalam menjalankan kepemimpinan di pemerintahan perlu berkomitmen dalam tugas dan pengabdian. Serta juga tetap menyerap setiap perubahan dan perkembangan yang terjadi.
Baca juga :Â DPRD Katingan Sepakati Nota Perubahan RPJMD
” Dalam pemerintahan, pasti ditemukan perubahan dan perkembangan dalam melakukannya. Perkembangan itu bisa dalam bentuk inovasi baru bahkan perubahan yang juga harus diselaraskan dengan tata kelola pemerintahan yang dijalankan, ” Tandasnya.[Red]
Discussion about this post