kaltengtoday.com, Kasongan – Adanya kasus perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh pimpinan perangkat daerah sangat disayangkan. Apalagi, informasi itu viral dan menggegerkan media sosial. Seperti Facebook, Whatsapp dan media sosial lainnya.
Apalagi, oknum kepala dinas ini kabarnya selingkuh dengan salah satu staf jasa platform telekomunikasi di Kasongan. Bukan hanya kasus perselingkuhan itu saja. Bahkan, timbul skandal isu perselingkuhan lain yang dilakukan oleh salah satu oknum camat di Katingan.
Baca Juga : Â Merebak Isu Perselingkuhan Kadis, Sekda Katingan Ancam PTDH
Fenomena skandal dan dugaan perselingkuhan di Katingan sangat menghebohkan masyarakat Katingan. Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono sangat menyayangkan dugaan perselingkuhan tersebut.
“Saya merasa prihatin karena berhubungan dengan mental, moral , dan etika ASN. Seharusnya, kita dapat memberikan contoh yang baik untuk masyarakat,” ungkapnya, Senin (31/10/2022).
Maka, ia berharap agar oknum pejabat ini diberikan tindakan dan sanksi tegas. Sehingga, memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatan yang kurang baik dan tercela.
“Ya, harus ditindak tegas dan jangan ada kata ampun kepada oknum ASN yang mencoreng nama Katingan,” tegasnya.
Apalagi, oknum ASN ini sudah berkeluarga dan mempunyai anak. Sehingga, menjadi persoalan yang cukup serius dan menjadi perhatian publik.
” Apa merasa tidak kasihan terhadap istri atau suami dan anak. Kasus ini tidak dibenarkan karena sudah melanggar kode etik kepegawaian, ” Bebernya.
Baca Juga : Â Suami Lapor Kasus Perselingkuhan Istrinya dan Kepala Kantor Pos Palangka Raya ke Kedamangan
Dengan demikian, seharusnya pimpinan SOPD dan camat harus memberikan contoh dan panutan. Jangan sampai memberikan contoh yang kurang baik dengan berselingkuh bersama istri orang.
“Saya berharap kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda agar tim pengawas ASN dapat memberikan sanksi berat agar kasus itu jangan terulang kembali,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post