Kalteng Today – Kapuas, – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas ,akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika terkait Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita akan panggil Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo untuk meminta keterangan terkait pengelolaan sumber penghasilan daerah dari PAD yang dikelola oleh mereka .” Wakil Ketua Komisi II Algrin Gasan,Senin(15/2/2021).
Dijelaskannya , Dinas Perhubungan seharusnya menjadi sumber PAD Kabupaten Kapuas karena ada banyak retribusi yang di pungut , diantaranya dari sektor,retribusi parkir tepi jalan, retribusi kendaraan bermotor, retribusi Jasa usaha,retribusi jasa pelabuhan dan retribusi penyeberangan .Sedangkan Dinas Komunikasi dan Informatika terkait retribusi tower telekomunikasi.
“Seharusnya Dinas Perhubungan di Tahun 2020,sebagai sumber PAD bagi Kabupaten Kapuas banyak potensi yang harus digali dan dikembangkan untuk mendatangkan penghasilan daerah baik dari pajak maupun retribusi,”terangnya.
Baca Juga :Â DPRD Kapuas Konsultasi Dua Buah Raperda Ke Biro Hukum Provinsi
Algrin menambahkan,komisi II yang membidangi Ekonomi Keuangan Daerah akan mendalami lebih jauh berapa target dan realisasi dari beberapa sektor retribusi daerah yang menjadi kewenangan Dinas Perhubungan dan Kominfo untuk memungutnya.
“Kami ingin mengetahui lebih jauh kemana dana retribusi yang sudah dipungut oleh Dishub sehingga Keuangan Daerah semakin kuat untuk membangun demi kesejahteraan masyarakat kabupaten kapuas,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post