Kaltengtoday.com, Kapuas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Thosibae Limin meminta kepada DPUPR-PKP agar segera melakukan pendataan ulang warga yang bermukim di perumahan New Site Development (NSD), di Handel Bere Kelurahan Selat Utara Kecamatan Selat Kalteng.
“DPUPR-PKP agar melakukan pendataan ulang terutama warga Selat,Hilir,Tengah dan Hulu yang menjadi locus program penuntasan kawasan kumuh perkotaan,”ungkap Thosibae Limin, Rabu 22/2/2023.
Baca Juga :Â Waket I DPRD Kapuas Hadiri Acara Kenal Pamit Kejari
Legislator PDI Perjuangan Daerah Pemilihan 1 ini,mengatakan,harus dengan data yang valid sehingga penempatan warga di kawasan perumahan NSD tepat sasaran.Jangan sampai yang berhak menerima malah tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya.
“Jangan sampai rumah sudah di bongkar pada saat di relokasi ke NSD malah tidak dapat tempat tinggal,”tukasnya.
Disampaikan Politisi besutan Megawati Soekarno Putri ini,jangan sampai menimbulkan keresahan warga karena masalah data yang tidak valid,terutama warga yang menetap dan baru akan di relokasi untuk penempatan di pemukiman NSD yang di bangun oleh pemerintah.Memang program penuntasan kawasan kumuh perkotaan harus terus di laksanakan sehingga kawasan kumuh tidak ada lagi di 3 kelurahan karena banyak rumah penduduk yang berada di kawasan bantaran sungai masuk dalam wilayah jalur hijau.
“Dinas PUPR-PKP harus menuntaskan kawasan kumuh di Kota Kuala Kapuas sehingga bantaran sungai dapat terintergrasi dengan wisata air dan tidak terlihat kumuh,” imbuh Siba sapaan akrabnya.
Baca Juga :Â Anggota DPRD Kapuas Serahkan Bantuan Perahu dan Alat Tangkap Ikan
Ia berharap,program penuntasan kumuh perkotaan terus di laksanakan,tentu dibarengi dengan pembangunan perumahan yang representatif atif,kalo memang jumlah warga yang di relokasi tidak mencukupi dengan jumlah perumahan bisa di usulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR.
“Jangan sampai program ini,sampai disini saja,jika bisa dilanjutkan sehingga kawasan kumuh di dalam kota Kuala Kapuas bisa teratasi,pungkasnya.[Red]
Discussion about this post