Kaltengtoday.com, Kapuas – DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan sidang paripurna pelepasan jenazah almarhum dr HM Rosehan Anwar. Sepanjang proses berlangsung, terlihat penuh haru dari rekan sejawat anggota dewan masa nhakti 2019-2024 tersebut.
Prosesi pelepasan oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas di lakukan di ruangan rapat paripurna iringi Isak tangis keluarga andai tolan rekan sejawat melepas jenazah almarhum dr HM Rosehan Anwar.
Baca Juga : Â DPRD Kabupaten Kapuas Berduka Atas Berpulang dr H M Rosehan Anwar
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Ardiansah mengatakan, atas nama keluarga dan lembaga turut berbelasungkawa dengan berpulangnya almarhum dr HM Rosehan Anwar.
“Kami seluruh keluarga besar DPRD Kapuas berduka atas kehilangan. Bukan saja sebagai wakil rakyat, tetapi juga sebagai sahabat,”ucap Ardiansah, Rabu (10/01/2024).
Disampaikan politisi partai Golkar itu, bahwa pelaksanaan paripurna sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada almarhum dr HM Rosehan Anwar. Apalagi sebagai wakil rakyat yang sudah memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
“Mari kita doakan almarhum agar mendapat tempat yang layak di surga dan amal kebaikan di terima Allah SWT,” ungkapnya.
Baca Juga : Â Keberagaman Budaya Sebagai Modal Pembagunan di Kabupaten Kapuas
Diketahui bahwa almarhum sebelum mengikuti prosesi kenegaraan jenazah dr HM Rosehan Anwar merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Almarhum tutup usia 60 tahun sekitar pukul 15:48 WIB di RSUD dr Soemarno Sosro Admojo akibat serangan jantung.
Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka Jalan Seroja Kelurahan Selat Tengah Kecamatan Selat. Kemudian disalatkan di Masjid Al. Dimana Almarhum meninggalkan satu orang istri, lima anak dan dua cucu. [Red]
Discussion about this post