Kalteng Today – Palangka Raya, – Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa waktu lalu meninjau beberapa kabupaten untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) dan pembentukan pengurus Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak.
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kalteng , Duwel Rawing pihaknya memastikan operasional bagi para pengurus, sehingga apa bila terjadi kekerasan bagi perempuan dan anak, dapat ditangani dengan serius.
“Secara pidana, jika hal ini terjadi atau kekerasan terhadap perempuan dan anak ada, kita pastikan memang di kepolisian, akan tetapi pemulihan psikologi atau kejiwaan itu adanya di UPT,” katanya kepada awak media, Senin (30/8).
Politisi senior PDI Perjuangan Kalteng ini menyampaikan, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak mestinya harus memiliki rumah aman.
“Tentunya dengan adanya rumah aman yang disediakan UPT tersebut, kita pastikan disana adanya orang – orang yang sudah disediakan untuk penanganan kekerasan, misalnya psikolog,” tuturnya.
Baca juga :Â 64 Orang Dapatkan Pelatihan di UPTD Balai Pelatihan Kerja
Mantan Bupati Katingan ini mengungkapkan, di Bumi Tambun Bungai UPT Perlindungan Perempuan dan Anak tersebut belum terbentuk secar menyeluruh, sehingga pihaknya meminta agar pemerintah dapat memperhatikan hal tersebut.
“Dan yang kita tau sekarangkan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak ini hanya ada di 4 Kabupaten,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post