Kalteng Today – Palangka Raya, – Rekomendasi DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, khususnya Gubernur telah disampaikan melalui Tim Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).
Juru Bicara, Bryan Iskandar mengatakan personilnya berjumlah 17 orang anggota. Tim juga telah melakukan rapat – rapat kerja untuk melakukan menelaah dan pembahasan, menyampaikan pendapat, saran dan masukan yang berkembang terhadap materi LKPJ Gubernur Kalteng akhir Tahun anggaran 2020 lalu.
“Tim sebelumnya telah menyampaikan rekomendasi tersebut dalam rapat gabungan, serta disetujui dan diterima seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng menjadi keputusan,” katanya kepada awak media, Senin (24/5).
Dirinya menerangkan, dari bidang keuangan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kalteng dianggap masih belum maksimal dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan juga memberi pelayanan kepada wajib pajak atau masyarakat.
“Kami menyarankan Pemprov melalui Bapeda untuk lebih giat menggali sumber atau potensi pajak yang belum tersentuh maupun terhimpun, salah satunya pajak air permukaan sebagai salah satu komponen PAD,” ungkapnya.
Politisi muda Partai NasDem Kalteng ini menyebutkan hal ini penting untuk diperhatikan oleh Pemprov atau Gubernur, Sugianto Sabran serta mendorong instansi terkaitnya dalam melakukan pendataan kembali.
“Karena banyak perusahaan di wilayah Kalteng yang menggunakan air permukaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebutkan dalam rangka peningkatan PAD dan pelayanan perlu juga ditunjang anggaran dan sarana prasarana yang mencukupi.
“Sebab selama ini anggaran untuk UPT ataupun PPD Samsat masih sangat minim, sehingga operasional dan sarana penunjang belum memadai atau bisa dikatakan kurang,” tegasnya.
Baca juga : Ketua DPRD Kalteng Ingatkan Peringatan Hari Jadi ke – 64 Harus Jadi Momentum Untuk Memupuk Kebersamaan
Selain dari sisi anggaran, pihaknya juga menyoroti dari segi pelayanan, yang dimana Pemprov didorong agar lebih proaktif dalam melakukan sistem pelayanan jemput bola, seperti pengaktifan kembali Samsat keliling.
“Pendirian Samsat pembantu di kecamatan yang jauh dari Samsat induk, sehingga mempermudah dan meringankan masyarakat untuk menjalankan atau membayar kewajiban mereka,” tukasnya. [Red]
Discussion about this post