kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) selalu mengingatkan para instansi terkait, terkait pengerjaan proyek pembangunan di tahun 2022 ini, jangan sampai terjadi penyimpangan. Sebab apabila terjadi menyimpang dalam pelaksanaan kegiatannya, akan dikenakan tindakan tegas.
“Kami (DPRD) selalu mengingatkan dengan adanya pengerjaan proyek itu jangan sampai menyimpang atau sejenisnya artinya harus sesuai kualitas dari pekerjaan itu, dan jikalau ada hal yang aneh, maka akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak berwajib,” kata Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Selasa (25/10/2022).
Baca Juga : Anggota DPRD Gumas Bantu Pembangunan SDN-3 Kurun
Legislatif yang duduk dari dapil-III ini kembali menegaskan, bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas juga melalui instansi terkait. Juga, kedepan harus lebih intensif serta dapat maksimal dalam melakukan pengawasan. Sehingga, pekerjaan yang dilaksanakan tersebut bisa lebih sempurna.
“Pihak dinas juga selalu aktif memantau kegiatan, karena pengawasan itu harus. Sehingga, kegiatan itu bisa tepat guna, tepat sasaran dan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, politikus dari partai Demokrat ini menilai, dalam memantau kegiatan pengawasan itu banyak tidak hanya dinas atau badan tetapi peran masyarakat juga harus. Artinya, itu dapat mencegah terjadinya adanya penyimpangan proyek kegiatan. Maka dia berharap, bisa sesuai dengan apa yang tertuang dalam perencanaan.
Baca Juga : Terkait TPP Belum Dibayar, Ini Kata Anggota DPRD Gumas
“Tentu semua itu harus ada koreksi oleh elemen masyarakat dan unsur lainya, perlu diketahui juga dana yang dipakai untuk kegiatan itu bukan milik pribadi atau golongan, akan tapi milik pemerintah dan masyarakat yang hasil dari pajak yang dibayar setiap tahun itu,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post