kaltengtoday.com, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas sepakat agar dilakukan uji petik guna menyelesaikan temuan perbedaan data penduduk di wilayah setempat. Hal itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dari pihak-pihak terkait, Senin (26/9/2022).
“Dengan adanya perbedaan data penduduk, tersebut baik dari Dukcapil dan Kecamatan maka tadi kami dengan semua pihak sepakat dilakukannya uji petik, dan itu memang merupakan hal yang harus kita sikapi,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Gumas Polie L Mihing, Senin (26/9).
Baca Juga : DPRD Gumas Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Soekarno
Menurut dia data kependudukan itu, harus diperbaiki sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat, bahkan bagi pemerintah itu sendiri. Sebab, dengan terjadinya pengurangan jumlah penduduk yang begitu signifikan bahkan terseret dari wilayah setempat.
“Yang dirugikan itu yaitu wilayah kita, karena ini ada pengaruh termasuk pengaruh dari segi anggaran dana alokasi umum serta sebagainya,” ujarnya.
Lalu, kata politisi dari Hanura ini menambahkan, kalau di desa terjadi pengurangan jumlah penduduknya, maka berdampak terhadap dana desa serta sebagainya itu. Maka inilah yang perlu semua stakeholder agar kerjasama untuk melakukan penyelesaian ini.
Baca Juga : DPRD Gumas Minta Pemkab Segera Perbaiki Jalan Soekarno
“Untuk itu harus kita tertibkan data kependudukan agar nantinya tidak ada yang merasa dirugikan karena tidak terdata di desa maupun di kecamatan bahkan di dukcapi, dan masyarakat ada haknya untuk memperoleh data kependudukan itu,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post