Kalteng Today – Kuala Kurun, – Belakangan ini , jalan lintas Kurun – Palangka Raya, tepatnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Menyingkapi permasalahan itu, DPRD Kabupaten Gumas melakukan konsolidasi dengan direspon DPRD Kalteng yakni Komisi II dan IV . Sehingga, sepakat untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan eksekutif.
Hadir dalam konsolidasi itu, selain Anggota DPRD Provinsi Kalteng Lohing Simon dan Artaban, turut hadir yakni ketua Komisi I Nomi Aprilia, Evandi, Untung J Bangas, Punding S Merang, Yuniwa, Rayaniatie Djangkan, Elvi Esie dan Polie L Mihing Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas.
“Rapat konsolidasi Anggota DPRD Kabupaten Gumas, disambut oleh DPRD Kalteng di dalam rapat itu dipimpin Bapak Artaban dan Luhing Simon, yang mana tujuan kita menyampaikan aspirasi terkait jalan rusak parah di Jalan Kurun-Palangka Raya, yang dilewati oleh kendaraan PBS dengan beban berat melebihi tonase, bawa kayu log dan angkutan batu bara ,” ucap Sekretaris Komisi II DPRD Gumas Untung J Bangas, dikonfirmasi Jumat (5/2).
Kendati ijinnya mereka berada di wilayah Kabupaten Kapuas, namun dikatakan Politikus dari Demokrat ini menilai, kendaraan besar yang melintasi ruas jalan Kurun Palangka Raya, otomatis menimbulkan akan kerusakan yang cukup parah. Sehingga ini telah merugikan daerah Gumas dan sangat terganggunya arus lalu lintas serta membahayakan masyarakat umum sebagai pengguna jalan itu.
“Kalau kemampuan dari jalan ini hanya untuk kelas III C yang hanya bisa beban kendaraan dilalui hanya 8 ton saja, namun saat ini dilalui truk kendaraan besar diatas 10 ton dan itu sangat membahayakan keselamatan warga kita, berdasarkan UU, PP dan Perda No.7 tahun 2012 jalan Kurun Palangka ini tidak diperkenankan angkutan kayu Log dan batu bara terlebih angkutan sawit,” tegas Untung.
Baca Juga : Vaksinasi Covid-19, Waket DPRD Gumas Nilai Tidak Berbahaya
Sedangkan untuk hasil pertemuan tersebut, jelas legislator dari dapil-III ini menuturkan, akhirnya setelah pembahasan dan yang hadir menyepakati untuk menjadwalkan RDP dengan pihak eksekutif. Terkait aktivitas dari perusahaan yang mengangkut beban yang melebihi beban jalan.
“Kami sangat bangga dengan DPRD Provinsi Kalteng dengan menyambut baik dan merespon positif. Sehingga, dapat kesepakatan supaya bisa menjadwalkan RDP dengan pihak eksekutif, dan kami menunggu jadwal Banmus untuk RDP itu,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post