Kaltengtoday.com, Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) mendorong Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kapuas untuk penyelesaian sengketa Pilkades di 22 desa.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes di sela menghadiri pelantikan 133 kepala desa hasil Pilkades Serentak 2022, Senin (29/8/2022).
Baca juga :Â Anggota DPRD Kapuas Raih Penghargaan Inovasi Teknologi Tepat Guna
Menurut dia, hingga saat ini ada 22 desa yang belum bisa dilakukan pelantikan, karena masih dalam penyelesaian gugatan. “Semoga permasalahan bisa terselesaikan, di mana yang kalah dan menang bisa menerima keputusan dengan lapang dada dan berjiwa ksatria, tentu sesuai dengan perundangan undangan yang berlaku,” ujarnya.
“Kami berharap agar kerja sama yang baik dalam membangun desa dan kami dari DPRD akan melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penggunaan ADD dan DD serta kegiatan sosial yang bersifat hibah,” lanjutnya
Baca juga :Â Anggota DPRD Kapuas Raih Penghargaan Inovasi Teknologi Tepat Guna
Selain itu, Yohanes juga memberikan ucapan selamat kepada 133 kepala desa yang baru saja dilantik oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
“Kepada kades yang sudah dilantik, kami ucapkan selamat. Semoga mampu menjalankan amanah sebagai kades sampai akhir masa jabatannya selama enam tahun,” pungkas legislator PDI Perjuangan itu. [DJimKT]
Discussion about this post