kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, menggelar rapat bersama antara Bapemperda DPRD dan Tim Legislasi Rancangan Produk Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi Wakil Ketua II M Aswin, membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Hadir Ketua Bapemperda DPRD Seruyan, Arahman dan anggota DPRD Kabupaten Seruyan lainnya, bertempat di ruang Rapat Serbaguna DPRD, Senin (10/10/2022)
Baca Juga : DPRD Seruyan Dorong Pengembangan Budaya Daerah
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, sebagaimana agenda yang telah tersusun, pihaknya telah menjadwalkan pembahasan beberapa buah rancangan peraturan daerah.
“Sebelumnya kami telah melakukan pembahasan raperda Perusahaan Umum Daerah Air Minum, dan hari ini dilakukan pembahasan raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,“ ungkap Zuli Eko Prasetyo
Pelaksanaan rapat ini, diharapkan secara bersama-sama bisa membahas dan mengoreksi pasal-pasal yang terdapat dalam Raperda.
Baca Juga : Warga Pematang Panjang Mengadu ke DPRD Seruyan Terkait Ganti Rugi Pembangunan Tower SUTT 150 Kilo Volt
“Mudah mudahan setelah nantinya disahkan menjadi sebuah peraturan daerah, bisa bermanfaat bagi daerah dan masyarakat, “ tandasnya. [Red]
Discussion about this post