Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Kalangan anggota DPRD Barito Utara menghimbau kepada warga masyarakat di Kabupaten Barito Utara untuk mentaati rambu-rambu atau larangan yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) saat warga masyarakat berwisata.
“Diharapkan warga masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Utara untuk dapat mentaati rambu-rambu ataupun larangan yang ada di sekitar lokasi objek wisata,” kata anggota DPRD Barito Utara Edi Fran Aji, di Muara Teweh, Kamis (11/4/2024)
Baca Juga : Infografis : Berwisata di Kebun Raya Terbaik
Dimana kata dia Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan atau memasang papan himbauan yang ditujukan kepada seluruh warga masyarakat di daerah setempat agar selalu dapat mentaati.
“Himbauan yang disampaikan itu agar warga masyarakat yang berkunjung berekreasi bersama keluarga, sahabat, teman, handai tolan ke 3 (tiga) objek wisata unggulan yang ada di Kabupaten Barito Utara kiranya dapat menjaga keamanan barang-barang bawaan, menjaga keselamatan diri dan keluarga,” kata politikus Partai Nasdem ini.
Dirinya berharap agar warga masyarakat untuk mengindahkan himbauan serta peringatan petugas objek wisata, baik yang disampaikan secara lisan maupun yang disampaikan melalui peringatan audio visual corong speaker di lokasi objek wisata, serta taat mematuhi rambu-rambu, menerapkan unsur Sapta Pesona Pariwisata Bersih, Indah, Sejuk, dan Tertib.
Baca Juga : DWP UPR Mengadakan Wisata Ziarah dan Edukasi ke Makam serta Museum R.A.Kartini di Rembang
“Hal itu dilakukan untuk kenyamanan bersama dan menjaga agar tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Taati rambu-rambu, dan dan larangan serta unsur Sapta Pesona pariwisata Bersih, Indah, Sejuk, Tertib. Terima kasih, Salam Destinasi,” ucap Edi Fran Aji.[Red]
Discussion about this post