Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Rabu (2/11/2022) menggelar dua kali rapat. Pertama membahas Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, dan kemudian Rapat Paripurna tentang persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023.
Baca juga :Â DPRD Ingatkan Eksekutif Agar Menyerahkan Draft KUA-PPAS APBD 2023
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bartim Ina Karuniani yang membacakan risalah rapat mengatakan, Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun Sidang 2022, memaparkan KUA-PPAS APBD 2023, yang sudah dibahas sebelumnya.
Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati Bartim Habib Said Abdul Saleh dan Sekretaris Daerah Panahan Moettar SE MSi selaku perwakilan pihak Pemkab Bartim ini, kemudian menandatangani beberapa nota kesepakatan. Antara lain adalah Rancangan Persetujuan Bersama Pimpinan DPRD dengan Bupati Barito Timur.
Baca juga :Â Pemda Kapuas Akan Segera Serahkan Draf KUA-PPAS RAPBD 2023
“Kedua belah pihak, yaitu Bupati Bartim Dr Ampera AY Mebas SE MM selaku Pihak I dan DPRD Bartim selaku Pihak II, bersama menyepakati asumsi-asumsi dasar penentuan kebijakan dalam penyusunan APBD dan penyusunan anggaran sementara 2023. Hasilnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan ini,” kata Ina Karuniani. [Red]
Discussion about this post