kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Barito Timur Depe bercerita pada media ini, bahwa Pelabuhan Telang Baru masih belum bisa memberikan kontribusi berarti pada daerah.
“Padahal, dalam kalkulasi saya, seharusnya kita bisa dapat ratusan juta rupiah per bulan, dari setiap keluar masuk truk angkutan batubara yang siap menumpahkan isi truknya ke kapal tongkang. Tapi kenyataannya, masih belum mencapai 50 persen. Pemkab harus ambil tindakan tegas dalam hal ini. Kenapa belum optimal, apa kendalanya, apakah ada kesalahan dalam alur setoran,dan lain-lain,” ungkap Depe.
Senada dengan politisi Partai Demokrat tersebut, Janji Briano, anggota DPRD Bartim dari PDI Perjuangan, juga menyatakan hal yang sama. Bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pelabuhan belum bisa memberikan pemasukan berarti bagi daerah.
Dalam perguliran waktu, semua evaluasi para anggota dewan berdasarkan pengamatan di lapangan serta masukan masyarakat, persoalan Pelabuhan Telang Baru, akhirnya bakal diakomodir dalam sebuah peraturan daerah (Perda).
Baca Juga : Â Ketua DPRD Bartim Apresiasi Pengerasan Jalan Desa
“Kami akan menggodok Perda mengenai kepelabuhanan. Dalam Perda ini, nantinya kita akan bahas mekanismenya secara gamblang. Tujuan kita, adalah supaya penggalian potensi ekonomi dari pelabuhan, bisa bermanfaat bagi daerah,” tutur Wakil Ketua DPRD Bartim Dr Ariantho S Muler, ketika dihubungi tadi (Jumat, 28/10).
Di samping masalah pelabuhan, juga kawasan tanpa asap rokok yang pernah diberitakan belum lama ini, Perda lain yang akan digodok DPRD Bartim adalah jaminan kesehatan bagi rakyat miskin.
Baca Juga : Â Ketua DPRD Bartim Apresiasi Pengerasan Jalan Desa
“Ini juga persoalan sensitif bagi masyarakat kita. Karena kesehatan merupakan sesuatu yang mahal sekarang . Coba bayangkan, berapa biaya yang harus dikeluarkan jika harus dirawat di rumah sakit (RS). Tanpa BPJS atau asuransi lain,” imbuh Ariantho yang masih duduk sebagai Ketua DPC PKP Kab Bartim tersebut. [Red]
Discussion about this post