kaltengtoday.com, Buntok – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan Dinas PUPR yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Enung Irawati dan di dampingi Wakil Ketua I, Hj Nyimas Artika, ditunda hingga batas waktu yang belum ditemukan.
Hal itu disebabkan oleh terjadinya perdebatan yang cukup alot, antara anggota DPRD karena ketidak hadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Barito Selatan.
Baca Juga : DPRD Barsel Menggelar RDP Bersama BPKAD dan Bagian Hukum
“Salah satu alasan kita menunda RDP ini, karena sebagian besar anggota Komisi II orang baru dalam perubahan AKD dan ingin bertatap muka langsung dengan kepala Dinas PUPR, salah satu kepala dinas mitra kerja komisi II,” ucap Enung Irawati, Selasa (5/4/2022).
Ia menjelaskan, pihaknya bukan tidak menghargai pejabat lainya yang datang pada hari itu. Namun karena beberapa kali RDP dengan Dinas PUPR, kadis selalu tidak hadir maka, sembari menunggu ketersedian waktu Kadis PUPR untuk hadir saat RDP sehingga ditunda.
Baca Juga : DPRD Barsel Surati BPK-RI Minta Pengauditan Keuangan BLUD RSUD Setempat
“Kita berharap saat RDP berikutnya, Kadis PUPR Barsel bisa hadir, sehingga RDP bisa dilaksanakan sesuai harapan,” pintanya. [Red]
Discussion about this post