Kalteng Today – Buntok, – DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2020.
Kesepakatan tersebut, ditetapkan pada saat finalisasi rapat pembahasan APBDP Tahun 2020 antara legislatif dan eksekutif di ruang rapat komisi gabungan Kantor DPRD Barsel, Selasa (29/9/2020).
Dengan adanya kesepakatan tersebut, akan dilaksanakan pengesahan pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan Rabu (30/9/2020).
“Besok (Rabu) paripurnanya,” terang Ketua DPRD Barsel Ir. HM. Farid Yusran, kepada awak media seusai memimpin rapat.
Dibeberkan Farid, dari total target anggaran sebesar Rp955 miliar, dikarenakan adanya kebutuhan mendesak, maka ada sedikit perubahan dalam struktur anggaran APBDP, namun hanya bersifat pergeseran anggaran saja.
Penyebabnya adalah dua hal, yaitu pembiayaan untuk Satpol PP dalam rangka bantuan pengamanan Pemilukada dan yang kedua adalah Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang harus dilaksanakan pada tahun 2020 ini.
“Jadi itu hanya menggeser anggaran dari belanja tidak terduga ke dua pos ini, itu saja,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post