Kalteng Today – Buntok, – Hingga saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), belum melaksanakan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di 73 desa yang berada di wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, mempertanyakan hal demikian. Mengingat sementara ini anggota BPD yang sudah habis masa kerjanya dan diperpanjang masa jabatannya oleh pemerintah, bukan merupakan dari hasil pemilihan sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat desa.
“Sementara ini, anggota BPD yang sudah habis masa kerjanya yang diperpanjang bukan dari hasil pemilihan sebagaimana yang diinginkan oleh masyarakat desa setempat,” ucap Raden kepada kaltengtoday via telepon, Minggu (29/8/2021).
Baca juga :Â DPRD Barsel Pertanyakan Keterlambatan Pembayaran Tamsil
Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya dari dinas terkait, yakni Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMDes) kesulitan untuk melaksanakan pemilihan anggota BPD, dikarenakan tidak tersedianya anggaran.
“Sehubungan dengan hal itu, Ketua komisi 1 sebagai mitra kerja DSPMDes meminta kepada Bupati agar pada APBDP 2021, menyediakan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan anggota BPD di 73 desa, sesuai dengan tuntutan masyarakat,” katanya. [Red]
Discussion about this post