Kaltengtoday.com, Kasongan– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan Wiwin Susanto mengatakan, DPRD bersama pemerintah kabupaten setempat bahas rencana pembentukan dua dinas yaitu Pemadam Kebakaran dan Perpustakaan Daerah. Maka, pembentukan dua dinas tersebut perlu dilakukan pembahasan lebih dalam, pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan peraturan daerah yang ada.
“ Tentu kita melihat peraturan daerah yang ada dan disesuaikan dengan aturan yang lebih tinggi,” Ungkapnya, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, usulan adanya pembentukan dua dinas tersebut, perlu dilakukan kajian lebih dalam.
Baca Juga : Pemprov Kalteng Gelar Rapat Kerja Teknis Bidang Perpustakaan
“Yang jelas, kita akan lihat dari berbagai aspek, termasuk manfaatnya atau dampak bagi masyarakat seperti apa, inilah diantaranya yang akan kita lihat nanti,” Ujarnya.
Dengan demikian, kemungkinan adanya perdebatan pada saat pembahasan, bisa terjadi, namun hal tersebut untuk mencari titik temu atau kesepakatan.
“Intinya yang kita inginkan, untuk kebaikan bagi masyarakat, soal beda pendapat nantinya, itu hal biasa,” Tandasnya. [Red]
Discussion about this post