Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas mendukung penuh upaya kejaksaan untuk menegakan aturan hingga penindakan disektor usaha perkebunan. Apalagi dirinya mensinyalir ada beberapa IUP kelapa sawit yang ternyata keluar dari HGU.
Baca Juga : Sri Widanarni Buka Bimtek Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan
“Kami mendukung upaya penegakan hukum di sektor HGU yang dilakukan oleh kejaksaan untuk menindak siapapun yang kedapatan melakukan penanaman di luar dari kawasan pemanfaatan mereka,” ucap anggota DPRD Gunung Mas Untung J Bangas, Rabu (13/12/2023).
Dia meminta sejak awal kepada pemerintah daerah agar ada pengawasan terhadap IUP perkebunan kelapa sawit. Bahkan menurutnya tidak menutup kemungkinan ada PBS yang nakal, dan salah satunya melakukan penanaman di luar HGU mereka.
“Untuk itu saya selalu sampaikan lakukan pengawasan dan ini dinas teknisnya lebih paham dan menguasai SOP dalam penyelenggaran dari IPK tersebut,” terang dia.
Baca Juga : Pj Bupati Apresiasi Hasil Prestasi Atlet Diajang Porprov
Sebelumnya Kejaksaan Negeri Gunung Mas membongkar kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan izin hak guna usaha (HGU) dan izin usaha perkebunan (IUP) kelapa sawit, dari itu Kejaksaan berhasil menyelamatkan kerugian negara Rr5,2 miliar lebih. [Red]
Discussion about this post