kaltengtoday.com, Sampit – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Diana Setiawan menegaskan, betapa pentingnya pengawasan kepada pelaku usaha yang ada di Kotim.
Makanya, pihaknya juga sempat ditolak oleh beberapa pelaku usaha, padahal pihaknya ingin memudahkan pelaku usaha agar perusahaan itu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga : DPMPTSP Seruyan Ikuti Sosialisasi dan Workshop Penilaian Kinerja
“Saya akui, masih banyak pelaku usaha dan juga investor yang kurang memahami dengan kedatangan tim kami. Padahal pengawasan ini penting untuk keberlanjutan pelaku usaha itu,”jelas Diana Setiawan, Kamis 13 Juli 2023.
Memang, diakui Diana ada yang risih dan juga menolak kedatangan tim kami. Padahal kami datang bukan untuk membuat gaduh atau apa, jika ada yang kurang dalam hal perizinan tentu harus bisa dijadikan bahan evaluasi ke depannya. tegasnya.
Baca Juga : DPRD Kotim Minta DPMPTSP Perhatikan Perizinan Pembukaan Lahan dan Alih Fungsi Lahan
Dirinya berharap, ada 77 pelaku usaha baik itu skala kecil maupun besar kita lakukan sosialisasi terkait pengawasan usahanya. “Harapannya, agar tidak ada lagi pelaku usaha yang menyalahi aturan khususnya masalah perizinan ini,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post