kaltengtoday.com, – Kapuas, – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD),siap menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades),secara serempak tahun 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yan Marto usai rapat koordinasi bersama DPMD Provinsi Kalteng terkait tugas dan fungsi pembinaan pemerintahan serta evaluasi bidang Pemerintahan Desa terkait pelaksanaan agenda kegiatan Pemilihan Kepala Desa(Pilkades),secara serempak.Dimana dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh seluruh camat di Aula Kantor DPMD Kapuas,Rabu 9 Maret 2022.
“Secara umum kita sudah siap untuk pelaksanaan Pilkades secara serempak sesuai terget bulan Maret tahun 2022 ini sudah mulai dengan tahapannya,”ucapnya.
Disampaikan lelaki yang pernah menjabat sebagai Camat Mantangai itu,regulasi perubahan Peraturan Daerah(Perda),membutuhkan proses panjang dan sudan selesai hanya masih dilakukan finalisasi terhadap mekanisme pelaksanaan Pilkades melalui Peraturan Bupati Kapuas.Ada 155 desa yang akan melaksanakan kegiatan pemilihan Kepala Desa dimana masa jabatan kepala desanya sudan berakhir di tahun 2021 kemarin.
“Ada 146 desa masa jabatan kepala desa terlah berakhir di tahun 2021,sedangkan 9 desa baru berakhir di bulan Juli 2022,kita ikutkan dalam Pilkades,”terangnya.
Yan Marto berharap agenda kegiatan Pemerintah Daerah pada Pemilihan Kepala Desa secara serempak bisa berjalan dengan lancar tentu adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk menyukseskan kegiatan ini.
“Kami berbangga dan berterima kasih kepada Dinas DPMD Provinsi Kalteng yang sudah mendampingi kami untuk proses persiapan Pilkades,”ujarnya.
Sedangkan ditempat yang sama Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Dinas PMD Provinsi Kalteng Murjani mengatakan,Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara serempak di Provinsi Kalteng ada 313 desa di 5 kabupaten diantaranya Kapuas,Barito Selatan,Barito Utara,Pulang Pisau dan Gunung Mas.
“Untuk Kabupaten Kapuas secara umum sudah siap untuk melaksanakan Pilkades dengan jumlah desa terbanyak di Kalteng,”ungkapnya.
Murjani menyampaikan,sampai saat ini ada beberapa Kabupaten yang sudah di kunjungi dalam hal koordinasi dan rapat kerja kesiapan pelaksanaan sehingga pada saat kegiatan nantinya.Sebab tugas DPMD Provinsi menelaah rancangan Peraturan Bupati yang menjadi mekanisme pelaksanaan Pilkades Nantinya.
Baca juga :Â Tingkatkan Kapasitas LKD Posyandu, PAUD dan PKK, DPMD Gelar di Kahayan Hilir
“Ya,kami berharap dengan jumlah desa terbanyak dan letak geografis serta tersebar,Pemkab Kapuas mampu menyelenggarakan dengan baik dan sukses serta tidak ada gugatan,”pungkasnya.
Baca juga :Â Kembangkan Teknologi Desa, DPMD Pulang Pisau Sosialisasi Posyantekdes
Keterangan foto;Rapat koordinasi pelaksanaan Pilkades secara serempak di Aula kantor DPMD Kapuas.[Djim KT]
Discussion about this post