Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kalimantan Tengah (DPD GmnI Kalteng) menggelar Dialog Interaktif dengan tajul ‘Efektivitas Penggunaan APBD Dalam Transisi Pemerintahan, Prestasi atau Degradasi?’.
Dialog tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya, Minggu (4/8/2024) siang.
Ketua DPD GmnI Kalteng , Innocent Passage menjelaskan dialog interaktif dengan mengangkat bidang ekonomi yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ini di angkat karena adanya keresahan bersama.
“Berangkat dari keresahan DPD GmnI, kami ingin membahas terkait isu ekonomi yang berkaitan dengan ABPD dan pemerintahan. Maka dari itu kami ingin membahas dari APBD khusus dari transisi pemerintahan,” kata Passa saat dibincangi awak media.
Pihaknya mempertanyakan transisi pemerintahan, terlebih terkait dengan keinginan untuk mengambil momentum politik atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai langkah untuk lebih maju lagi.
“Dimana saat ini kita melihat banyak petahana yang cukup membanggakan pengelolaan anggaran selama menjabat,” ujarnya.
Namun ia mengungkapkan, petahana dianggap seperti membanggakan sisa anggaran tersebut dan diklaim sebagai prestasi.
“Padahal hal tersebut itu bukan hal yang patut dibanggakan sebagaimana disampaikan oleh narasumber,” ucapnya.
Sehingga, tegasnya, hal ini perlu diulik dan masyarakat harus sadar terkait pengelolaan anggaran ini.
Karena, tambahnya, beberapa waktu terakhir Bumi Tambun Bungai digegerkan dengan banyaknya kepala daerah atau tokoh-tokoh yang melakukan korupsi dan dipenjara.
“Dan hal tersebut perlu bersama untuk kita sebagai masyarakat cerdas dalam melihat dan menilai fenomena khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran agar sesuai dengan peruntukannya,” terangnya.
Salah satu Narasumber dari Dosen FISIP UPR, Marvy FA Sahay menjelaskan jika SiLPA atau sisa lebih perhitungan anggaran bukanlah prestasi dari seorang bupati.
“Kalau terjadi adanya SiLPA itu bukan prestasi dari seorang Bupati, karena memang mekanismenya sudah berjalan begitu dan itu tidak bisa diklaim sebagai prestasi,” sebutnya.
Lalu, kenapa itu bukan prestasi jelas Marvy, karena itu bukan hanya kerja dari seorang bupati tapi banyak orang yang terlibat, sehingga tidak bisa dikatakan itu sebuah prestasi.
Lebih lanjut, Koordinator Datun Kejati Kalteng Andri Tri Wibowo juga menyatakan jika kasusnya peralihan dari Bupati ke Penjabat (Pj) kemudian itu diklaim sebagai prestasi itu hal yang kurang tepat.
Baca Juga : Mahasiswa UPR Berhasil Ciptakan Spons Ajaib dari Limbah Sawit untuk Atasi Tumpahan Minyak
“Sebab, Bupati dan Pj itu masih dalam satu tahun anggaran yang sama, dimana peralihan terjadi di bulan September dan pertanyaannya apakah itu akan terserap atau tidak? Kalau terjadinya yang namanya SiLPA itu tidak bisa dianggap prestasi bisa saja itu realisasi tidak berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Dialog Interaktif ini menghadirkan narasumber dari BPK RI Perwakilan Kalteng Nurul Huda, SE.,AK.,ME.,CSFA, Dosen FISIP Universitas Palangka Raya Marvy FA Sahay, S.AP.,M.AP dan Koordinator Datun Kejati Kalteng Andri Tri Wibowo, SH.,M.Hum serta dihadiri puluhan peserta dari mahasiswa, BEM Se-Kota Palangka Raya, organisasi kepemudaan dan kader GmnI Se-Kalteng. [Red]
Discussion about this post