Kaltengtoday.com, Kapuas – DP3APPKB Kabupaten Kapuas melakukan sosialisasi terkait pencegahan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perdagangan orang dan pernikahan serta memperkerjakan anak di bawah umur.
Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Pulau Telo di hadiri ketua UPT PPA Meryanti,s.kep.ners.,C.Me., Plt Kabid Perlindungan Anak Grace Sella., S.I.kom., Kepala Desa Pulau Telo Muhamad Iwu Iyansyah.S.I.Kom.Kejaksaan Negeri Kapuas, Unit PPA Polres Kapuas.Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala DP3APPK dr Try Setyautami melalui kepala UPT PPA Meryanti mengatakan, kegiatan sosialisasi yang diadakan di Desa Pulau Telo, untuk penguatan terhadap kader perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (KPATBM)., dimana kepala desa sebagai ketuanya sehingga pendekatan kepada masyarakat lebih persuasif.
Baca Juga : Sriosako Tepis Tuduhan Umi Mastikah Telah Lakukan KDRT
“Kami ingin melalui kader KPATBM sebagai kepanjangan tangan untuk menyampaikan kepada masyarakat betapa pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak, “ucap Meryanti, Kamis 24 Agustus 2023.
Dimana lanjut Dia, narasumber yang dihadirkan baik dari DP3APPKB, Unit PPA Polres Kapuas dan Kejaksaan untuk memberikan materi terkait pencegahan terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak serta bantuan hukum.Karena Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), mempekerjakan anak di bawah umur dan pernikahan dini harus dicegah sejak dini.
Masyarakat harus tahu cara cara pencegahan terhadap semua itu harus diberikan edukasi.Apalagi perdagangan orang berupa penjualan ginjal, hati dan jantung serta ada modus baru dengan cara mendonorkan darah contohnya ada yang mendonorkan darah dan orang tersebut dijadikan target untuk mendonorkan darah tanpa harus berhenti.
Baca Juga : Korban KDRT Diminta Berani Berbicara dan Melapor
“Kami ingin mereka kader lebih mengerti tugas dan fungsi untuk selalu menyampaikan kepada masyarakat bahwa perbuatan kekerasan kepada Perempuan dan Anak ada sanksi hukum yang lebih berat, “terangnya.
Disampaikannya, bahwa masyarakat bisa melaporkan apabila terjadi kasus pelecehan seksual terhadap anak sangat rentan terjadi dilingkungan keluarga dan masyarakat.Karena kadang hal hal tahu sehingga enggan melaporkan karena malu, sudah tidak jaman lagi.Karena kasus yang sering ditangani oleh pihaknya saat ini adalah kejahatan seksual terhadap anak.
“Saya berharap sebagai kader KPATBM, harus bergerak secara masif menyampaikan kepada orang tua bahwa, harus berhati hati dengan pergaulan anak anak.Karena setiap kejahatan terjadi karena ada kesempatan, “ungkapnya.
Baca Juga : Cegah KDRT, Polwan Polda Kalteng Gelar Jum’at Curhat di Kelurahan Bukit Tunggal
Sedangkan Kepala Desa Pulau Telo Muhammad Iwu Iyansyah menambahkan, kegiatan seperti ini harus rutin dilaksanakan sehingga mengurangi terjadinya kasus hukum yang menjerat warga Desa Pulau baik KTA, KTP dan TPPO.
“Saya sangat berterima kasih dengan DP3APPK Kabupaten Kapuas yang sudah mensosialisasi kegiatan pencegahan sejak dini terjadinya kasus hukum terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, “terangnya.[Red]
Discussion about this post