Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan Bimbingan Teknis Pendidikan Lingkungan Pengenalan Keanekaragaman Hayati–Adiwiyata Kalteng Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Hotel Luwansa Kota Palangka Raya, Selasa (12/11/2024).
Dalam sambutan Kepala DLH Kalteng yang dibacakan oleh Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Muhammad Tarmidji menyampaikan upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati.
Baca Juga : Leonard S Ampung Buka Bimtek Penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah
Salah satunya melalui pendidikan lingkungan hidup yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan aksi kepedulian individu, komunitas, organisasi dan berbagai pihak terhadap permasalahan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.
“Salah satunya kebijakan yang dikembangkan dalam upaya mendukung pendidikan lingkungan hidup bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang berada pada jenjang pendidikan sekolah dasar dan menengah untuk membentuk watak dan karakter sejak dini,” katanya.
Hal ini diterangkannya, agar cinta dan peduli terhadap upaya pelestarian lingkungan, dimana salah satu poinnya tentang keanekaragaman hayati adalah melalui program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di sekolah atau yang biasa disebut Gerakan PBLHS.
Lebih lanjut disampaikan juga, poin penting dalam Gerakan PBLHS adalah peran serta semua pihak terutama pemerintah, tenaga pendidik, orang tua dan siswa yang diharapkan bisa saling mengkoordinasikan, mendukung, menunjang dan bekerja sama di semua sektor maupun lintas sektor yang terkait dengan tujuan untuk menciptakan tempat pembelajaran yang baik dan penyadaran warga sekolah dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup.
Hal tersebut mengacu pada Permen LHK No. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah dan Permen LHK No. P.53/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.
“Kegiatan bimbingan teknis ini merupakan salah satu upaya Pemprov Kalteng melalui DLH untuk mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS,” tuturnya.
Baca Juga : Disbun Kalteng Ikuti Bimtek SIRUP, E-Kontrak dan Pencatatan Non Tender
Ia turut menambahkan, hal ini berdasarkan ketentuan Permen LHK No. P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah pada Pasal 11 ayat (1).
“Yaitu, bahwa menteri, gubernur, dan bupati/wali kota untuk mendukung pelaksanaan Gerakan PBLHS melakukan pembinaan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post