Kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Prov. Kalteng melakukan fasilitasi terkait dengan substansi Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas berkenaan Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas, bertempat di Aula Diskominfosantik Prov. Kalteng, Kamis (23/6/2022).
Baca juga : Pemprov Kalteng Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Belanja APBD dan Realisasi Pendapatan APBD TA. 2022
Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi. Dalam sambutan pengantarnya, Agus Siswadi menyampaikan dengan memperhatikan surat Kepala Biro Hukum Setda Prov. Kalteng kepada Kepala Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng Nomor 180/720/II.2/HUK tanggal 3 Juni 2022 perihal Permintaan Tanggapan dan Kajian Teknis terhadap Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas, berkenaan dengan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 180/64/V/HUK.2022 tanggal 23 Mei 2022 perihal Permohonan Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati untuk fasilitasi kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat yang disampaikan melalui Biro Hukum Setda Prov. Kalteng serta berdasarkan ketentual pasal 88 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, menyebutkan bahwa Gubernur wajib melakukan pembinaan, salah satunya dalam bentuk fasilitasi terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah sebelum ditetapkan.
Baca juga : Diskominfosantik Prov. Kalteng Gelar Bimtek Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR!
“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemprov melalui Diskominfo melakukan fasilitasi terkait dengan substansi Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas”, tandasnya.
Pada pertemuan ini, disampaikan pemaparan/penjelasan substansi Rancangan Peraturan Bupati Gunung Mas tentang Penyelenggaraan SPBE Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas oleh Tim dari Kabupaten Gunung Mas untuk mendapat tanggapan/telaah dari Tim Pemerintah Prov. Kalteng. Selain itu juga, disampaikan juga tanggapan dari Tim Prov. Kalteng melalui instansi terkait.[Red]
Discussion about this post