kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Bima Santoso meminta agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur tidak membiarkan truk CPO masuk kota.
Beberapa waktu lalu pemerintah daerah melalui Dishub sudah membuat kebijakan melarang truk CPO masuk melintasi jalan dalam kota Sampit.
Namun nyatanya kebijakan itu mulai banyak dilanggar oleh angkutan CPO yang tetap ngotot masuk melintasi jalan dalam kota apalagi saat tidak ada petugas ditempatkan di sejumlah persimpangan.
“Dinas Perhubungan seharusnya tidak membiarkan ini. Tegakkan aturan sesuai yang telah ditetapkan,” kata Bima, Senin, 26 Desember 2021 di Sampit.
Disebutkan Bima kalau itu dibiarkan maka yang dirugikan adalah masyarakat, bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara lain.
Baca Juga : Â Komisi II DPRD Kotim Minta Pemerintah Daerah Awasi Keberadaan Koperasi
Bima juga berharap para pengusaha untuk peduli terhadap masalah tersebut. Angkutan CPO diharapkan lebih tertib dan membawa muatan hanya sesuai kemampuan jalan di daerah ini.
Baca Juga : Â Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, Dukung Kepolisian Berantas Terorisme
“Jangan ada korban atau penertiban baru taat aturan. Kita harap KesadarAn mereka sendiri,” Demikian Bima Santoso. [Red]
Discussion about this post