Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah melalui Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) merilis 4 ribuan lebih warga yang belum melakukan rekam adminduk. Karena itu, masyarakat meminta untuk segera melakukan perekaman data kependudukan.
Baca Juga : Kades Diharapkan Bantu Disdukcapil Lengkapi Adminduk
“Tercatar ada 4.000 ribu warga yang belum melakukan perekaman untuk data kependudukan, data tersebut seberanya tersebar di 12 kecamatan,” kata Kepala Disdukcapil Gumas Barthel, dikomfirmasi, Jumat (13/10).
Menurut dia, ini guna menghadapi pelaksanaan pemilu dilaksanakan tahun 2024 mendatang, melihat waktu yang semakin dekat, pihaknya semakin gencar melakukan perekaman data Adminduk kepada masyarakat. Nantinya, masyarakat yang memiliki hak pilih dapat mengakses keikutsertaan mereka dalam pelaksanaan pemilu.
“Tahun lalu kita juga gencar melakukan aksi jemput bola dengan menggelar rekam data adminduk bagi kalangan milenial, wajib punya KTP. Terlebih mereka pemilih pemula ini ialah salah satu fokus perhatian pelayanan Adminduk,” ujarnya.
Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Adminduk, Warga Apresiasi Disdukcapil
Ia menambahkan, sejak tahun 2022 setidakanya ada 400 peserta didik yang telah melakukan perekaman dan nantinya tinggal menunggu pencetakan. Jumlah tersebut dirasa cukup membantu Disdukcapil sebagai wujud mendukung dan menyukseskan pemilu.
“Penduduk yang saat itu berusia 16 tahun sudah kita rekam. Ketika memasuki usia 17 tahun maka tinggal dilakukan pencetak saja,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post