kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah meminta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dapat lebih gencar melakukan publikasi atas pelayanan yang disediakan.
Selain itu, publikasi juga dilakukan untuk program baru maupun hambatan pelayanan dan informasi lain yang dibutuhkan masyarakat saat mengurus dokumen kependudukan.
“Informasi layanan perlu ditingkatkan melalui publikasi, bisa gunakan website, sosial media dan media massa agar masyarakat lebih paham tentang alur pelayanan kependudukan,” katanya, Kamis (16/6/2022).
Lebih lanjut dirinya menilai, pelayanan di Disdukcapil sejauh ini sudah cukup bagus dan mumpuni.
Hal ini juga dibuktikan dengan minimnya keluhan masyarakat atas berbagai layanan yang telah dijalankan.
Baca Juga :Â Pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Bartim Kembali Operasional
“Artinya sejauh sudah pelayanan yang dijalankan oleh Disdukcapil sudah sangat baik. Tetapi bukan berarti tidak memerlukan adanya peningkatan. Terlebih perkembangan dunia teknologi sudah semakin pesat,” ucapnya.
Lebih lanjut Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, Disdukcapil Kota Palangka Raya harus dapat mengikuti pesatnya perkembangan dunia teknologi, untuk memberikan inovasi baru dalam segi pelayanan.
Baca Juga :Â Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Tinjau Pelayanan di Disdukcapil
Hal tersebut tentu semata-mata dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
“Mengingat pesatnya perkembangan dunia teknologi dan komunikasi, maka seluruh masyarakat mengharapkan adanya kemudahan. Tak hanya dalam penggunaannya, namun kemudahan dalam mengakses informasi yang mereka butuhkan juga penting. Semuanya harus dapat berjalan beriringan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post