Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah (Disdukcapil Kalteng) membuka layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada perhelatan Kalteng Expo Tahun 2024.
Perhelatan tersebut digelar di arena pameran Temanggung Tilung Palangka Raya, dari tanggal 11 sampai dengan tanggal 15 Mei 2024.
Sekretaris Disdukcapil Kalteng Rosalia menjelaskan IKD atau saat ini disebut KTP Digital merupakan Program Inovasi Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga : Jaringan Internet Belum Merata Akan Menghambat IKD
“KTP Digital merupakan digitalisasi KTP-el ke dalam handphone, baik itu berupa foto ataupun QR Code. IKD ini sudah diterapkan sejak Tahun 2021 lalu,” katanya kepada awak media, Selasa (14/5).
Ia mengungkapkan, IKD diperlukan sangat diperlukan karena dengan adanya IKD masyarakat akan lebih mudah ketika melakukan transaksi pelayanan publik atau privat hanya melalui telepon genggam karena IKD memiliki beberapa fungsi yakni sebagai bukti identitas, otentikasi identitas dan otorisasi identitas.
‘Keberadaan IKD mempermudah verifikasi data diri tanpa harus membawa kartu fisik, mempermudah mengakses data keluarga serta mempermudah mengakses layanan publik seperti layanan perbankan, vaksin Covid-19, NPWP Ditjen Pajak, kartu ASN, kartu pemilih, kartu Indonesia sehat, BPJS kesehatan dan dokumen lainnya,” terangnya.
Selain itu, cara aktivasi IKD yakni dengan mendownload aplikasi identitas kependudukan digital di Play Store, selanjutnya memasukan Nomor Induk kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif, lalu lakukan verifikasi wajah dan lakukan scan QR Code ke Kantor Disdukcapil.
Baca Juga : DPRD Minta Pemerintah Optimalkan Layanan IKD
“Kita masih membangun aplikasi IKD, sama halnya seperti membangun KTP-el. Saat ini yang serba digital, maka kami keluarkan produk IKD. Kedepannya juga, blanko KTP sudah tidak ada lagi karena beralih ke digital”, terangnya.
Ia juga menambahkan, memasuki tahun politik, Disdukcapil Kalteng pada Kalteng Expo Tahun 2024 memfokuskan pelayanan untuk perekaman KTP-el pemula umur 17 Tahun.
“Sebelum umur 17 Tahun, misalnya SMA kelas XII sudah bisa melakukan perekaman di stand Disdukcapil Kalteng, nantinya untuk fisiknya bisa diambil di Kantor Disdukcapil Kalteng”, tukasnya. [Red]
Discussion about this post