kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama bidang Paud di dinas setempat, telah melaksanakan pemusnahan blangko ijazah ijasah paket B dan blangko ijazah paket C setara sekolah menengah atas (SMA) yang mana disaksikan langsung oleh Pihak Polres Gumas, Inspektorat dan PKBM Uut Danum.
Kepala Disdikpora Gumas Aprianto mewakili Bupati Gumas Jaya S Monong menjelaskan adapun jumlah Blangko Ijazah dari paket B ada 12 eksemplar dan blangko ijazah paket C ada 28 eksemplar yang sudah tidak terpakai, artinya kelebihan rusak dan lain-lainnya.
Baca Juga : Â Legislator Yang Juga Mantan Kadisdik Bartim H Cilikman Jakri Tutup Usia
“Dengan pemusnahan blangko ijazah ini kita lakukan sesuai dengan juknis yang dikeluarkan oleh Permendikbudristek bahwa blangko ijazah yang sudah tidak terpakai artinya kelebihan rusak, salah tulis dan itu tidak boleh dibuang, sehingga harus dimusnahkan,” ucap Aprianto, Selasa lalu.
Adanya pemusnahan blangko ijazah tersebut dia mengharapkan, supaya tidak bisa digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan seperti pemalsuan dokumen ijazah, oleh para pihak yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, kegiatan itulah sesuai prosedur yang disampaikan oleh kementerian pendidikan ke dinas selaku pengelola ijazah dan juga untuk PKBM program kesetaraan.
“Sedangkan untuk ijazah paket Tersebut untuk tahun ajaran 2022 – 2023 ini, disamping itu juga masyarakat bisa mengawasi dan memantau apabila adanya Ijazah palsu karena mungkin ada yang tidak sekolah dan timbul ada ijazah itu yang perlu diwaspadai,” ujarnya.
Baca Juga : Â Disdik Kapuas Gelar FLS2N Tingkat SMP,Masih Minim Peserta
Ia kembali menyampaikan, kalau ada ijazah palsu kemungkinan akan digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga pihak dari dinas kedepannya akan melakukan pengawasan dan meneliti akan adanya ijazah palsu.
“Karena untuk legalisir ijazah itu pasti akan ke dinas, dan perlu diteliti lebih lanjut lagi, terkait keabsahan, kalau kriterianya ada nomor seri dan barcode serta kalau kita scanner akan sesuai dengan nama pemilik ijazah dan kalau tidak terbaca itu pasti palsu,” pungkas Aprianto.[Red]
Discussion about this post