Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menyelenggarakan Diklat Pembentukan Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2024, Minggu (28/7/2024).
Acara ini berlangsung di Hotel Neo Palma Palangka Raya dari tanggal 28 hingga 31 Juli 2024.
Ketua Panitia Irwansyah menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran asesor.
Baca Juga :Â Â Disdik Kalteng Dorong Peningkatan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
“Dengan peningkatan kompetensi ini, diharapkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan di jenjang SMK di Kalteng akan semakin meningkat,” ucapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari Kepala SMK dan Wakil Kepala SMK bidang Kurikulum, Penanggung Jawab LSP, serta Asesor SMK se-Kalteng.
Dan, narasumber yang dihadiri dalam kegiatan ini mencakup tim dari Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kamar Dagang dan Industri Indonesia Provinsi Kalteng, serta Disdik Kalteng.
Sementara itu, Plt. Kadisdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plt. Kabid Ketenagaan Disdik Kalteng Juliansyah menekankan pentingnya peran pendidikan vokasi dalam mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan siap kerja.
“LSP menjadi elemen kunci dalam memastikan lulusan SMK memiliki keterampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan oleh dunia industri. Oleh karena itu, pembentukan asesor LSP adalah langkah penting dalam proses sertifikasi kompetensi,” ungkapnya.
Baca Juga : Â DPRD Mura Minta Disdik Rutin Lakukan Evaluasi Kinerja Kepala Sekolah
Juliansyah menambahkan, Kalteng memiliki delapan LSP-P1 pada beberapa SMK di kabupaten/kota. Beberapa asesor memiliki sertifikat yang sudah kadaluarsa sehingga perlu di-upgrade.
“Kegiatan diklat ini diharapkan dapat menjamin proses sertifikasi kompetensi di SMK dilakukan secara konsisten dan sesuai dengan standar yang berlaku,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post