Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Sosial Kota Palangka Raya melakukan verifikasi lapangan terhadap masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem. Verifikasi dan validasi (verval) dilakukan untuk mengetahui apakah data warga sudah berubah, dari status miskin ekstrem atau keluar dari kategori tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya Riduan mengatakan verval dilakukan dengan kunjungan lapangan dan asesmen kepada warga yang berada di beberapa wilayah kelurahan.
Baca Juga : DPRD Minta Pemerintah Peka Terhadap Jumlah Penduduk Miskin
“Verval ini dilakukan guna memastikan keakuratan, kesesuaian data dan rencana intervensi yang terdaftar dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” kata Riduan, Jumat (8/12/2023).
Riduan menjelaskan kriteria kemiskinan ekstrem yakni pengeluaran Rp300 ribu per bulan, tidak terakses layanan dan jaminan sosial dan bantuan sosial lainnya. Selain itu tidak memiliki rumah sendiri dan sarana air bersih terbatas serta memiliki anggota keluarga yang lansia atau penyandang disabilitas menahun (berat).
“Apabila setelah verval masih ditemukan ada warga miskin ekstrem maka akan dilakukan intervensi atau pemberian program dari setiap perangkat daerah. Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh pekerja sosial dan temu nahas tim verval,” tuturnya.
Baca Juga : Lakukan Sinkronisasi Data Penduduk Miskin
Meski demikian dilaporkan untuk sementara di beberapa wilayah kelurahan di Palangka Raya tidak mengarah kepada kemiskinan ekstrem. Namun bila tidak dilakukan intervensi akan menjadi ekstrem.
“Dari data sudah terverval, ada warga yang sudah menjadi penerima program perlindungan dan jaminan sosial dari pemerintah seperti PKH atau PBI,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post