kaltengtoday.com, – Kapuas, – Dinas Sosial Kabupaten Kapuas membagikan 13 ribu perluasan untuk kartu khusus Bantuan Pangan Non Tunai(BPNT),Keluarga Penerima Manfaat(KPM), dari Kementrian Sosial RI.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan,S.Sos.,M.Si.mengatakan,penyaluran kartu bagi KPM paling lambat 30 November 2021 sudah tersalur ,sesuai dengan permintaan dari Kementrian Sosial RI dimana Kabupaten Kapuas mendapat kuota perluasan untuk BPNT sebanyak 13 ribu.
“Maka itu kami mewajibkan penerima kartu BPNT dalam rangka menyukseskan program vaksinasi nasional sesuai Perpres nomor 14 Tahun 2021 KPM wajib di vaksin,”ucap Kadinsos Budi Kurniawan,Senin(8/11/2021).
Disampaikan Budi Kurniawan yang pernah menjabat sebagai Camat Bataguh itu,kemudian muncul inisiasi Kapolres Kapuas dan Dandim 1011/KLK dan Kepala Dinas Kesehatan Kapuas untuk menempatkan gerai vaksinasi di lokasi Kantor Kecamatan Selat sebagai lokasi warga yang akan menerima kartu BPNT KPM.
“Apa bila warga yang belum divaksin langsung diarahkan ke gerai vaksinasi untuk menerima suntikan vaksin baru bisa mengambil kartu dan buku tabungan,”terangnya.
Kadinsos menjelaskan,untuk program BPNT KPM sendiri hanya berlaku selama 6 bulan mulai terhitung dari Bulan Juni hingga Desember 2021,dengan nilai uang sebesar Rp 200,000,-perbulan disalurkan per 3 bulan,nantinya di akhir Bulan Desember disalurkan semua.Dimana PKM bisa mengambil barang di warung elektronik sembako yang sudah ditunjuk, dengan jumlah nilai uang yang berada didalam kartu BPNT KPM.
“Barang yang boleh diambil di warung elektronik berupa kebutuhan protein,karbohidrat,vitamin dan mineral diantaranya, beras,daging,ayam,sayur mayur dan buah buahan,”katanya.
Baca juga :Â Pemkab Kapuas Berikan Kartu BPJS Daerah Untuk Pengobatan Anak Bahagianor
Ia menambahkan,kalo keperluan kebutuhan KPM berupa barang diperbolehkan memilih,kondisi barang di agen warung elektronik masing masing yang menyediakan kebutuhan KPM di wilayah yang sudah ditentukan.Untuk Kecamatan Selat KPM yang menerima kartu BPNT yang di bagikan sebanyak 1.440 kartu yang dibagikan.
Baca juga :Â Pemkab Kapuas Dorong Percepatan Infrastruktur Listrik Masuk Desa
“Sebelumnya kita melakukan validasi dan verifikasi data sehingga benar benar tepat sasaran bagi yang berhak menerimanya,”pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post