Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) menggelar Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kusta dan Frambusia bagi Pengelola di Puskesmas Tahun 2023.
Kegiatan tersebut bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Senin (23/10/2023).
Kadinkes Kalteng, Suyuti Syamsul dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan penyakit kusta merupakan salah satu masalah kesehatan di Indonesia, setiap tahun ditemukan sekitar 20.000 penderita kusta.
Baca Juga : Orientasi Skrining Masalah Kesehatan Jiwa Bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas
“Salah satu penyebab masih tingginya jumlah penderita tersebut adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang kedua penyakit ini melalui penyuluhan menjadi hal yang utama dalam upaya menemukan penderita sedini mungkin,” katanya.
Namun demikian, ia menuturkan Indonesia masih menghadapi beban ganda karena munculnya beberapa penyakit menular baru, sementara penyakit menular lainnya belum dapat dikendalikan dengan tuntas.
Dijelaskannya, penularan terjadi pada penderita kusta yang tidak diobati ke orang lain dengan kontak lama melalui pernapasan. Akan tetapi, tidak semua orang dapat tertular penyakit kusta, hanya sebagian kecil saja (sekitar 5%) yang tertular kusta dari 100 orang yang terpapar (95% orang yang tidak menjadi sakit, tiga orang sembuh sendiri tanpa diobati, dua orang menjadi sakit dan perlu pengobatan).
Di Kalteng sendiri, menurut paparannya, pada tahun 2022 penyakit kusta memiliki angka prevalensi 0,4/10.000 penduduk, dimana standar untuk mempertahankan status eliminasi kusta adalah prevalensi 1/10.000 penduduk.
Sehingga, status eliminasi kusta yang sudah diperoleh Kalteng pada tahun 2018 tetap terjaga, namun yang perlu diperhatikan di Kabupaten Kotawaringin Timur pada tahun 2023 memiliki pervalensi 1.03/10.000 penduduk sehingga perlu dilakukan intervensi untuk mencegah penularan melalui survei kontak maupun edukasi PHBS dan perawatan diri.
“Selain itu, dari data laporan kusta tahun 2023 masih terdapat kasus cacat tingkat II kusta sebesar 14% yang terjadi pada beberapa pasien kusta di wilayah Kabupaten Lamandau, Kapuas dan Barito Timur, sehingga perlu diutamakan dalam deteksi yang lebih dini dan perawatan diri bagi pasien kusta, karena diharapkan presentasi cacat tingkat II kusta dapat ditekan hingga < 5% dari total seluruh kasus,” terangnya.
Kemudian, Suyuti menyampaikan seluruh kabupaten/kota dalam lima tahun terakhir sudah menjalankan surveilans Frambusia dan tidak ditemukan lagi adanya kasus Frambusia sejak terakhir kali ditemukan pada tahun 2016 di Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur. Sehingga berdasarkan hasil pencapaian tersebut didorong kepada seluruh daerah untuk dapat bekerja sama melengkapi syarat mendapatkan sertifikat eradikasi frambusia tingkat kabupaten/kota.
Baca Juga : Dinkes Kapuas Targetkan 9 Puskesmas Raih Akreditasi Tahun 2024
Dimana kelengkapan syarat tersebut berupa dokumen komitmen pemerintah daerah dan bukti kegiatan surveilans yang memadai dalam mendeteksi potensi terjadinya kasus frambusia.
“Perlu diketahui, hingga awal tahun 2023 sudah ada tujuh Kabupaten/Kota yang sudah mendapat sertifikat eradikasi frambusia, yaitu Kotawaringin Barat, Sukamara, Murung Raya, Lamandau, Barito Selatan, Barito Utara, dan Gunung Mas, sehingga diharapkan kabupaten lain dapat segera menyusul untuk mendapatkan sertifikat eradikasi Frambusia,” katanya.
Melalui Pelatihan ini pihaknya berharap dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan yang kompeten dalam melakukan deteksi, tata laksana kasus kusta dan frambusia, hingga melakukan pencatatan dan pelaporan yang sesuai standar dan tepat waktu.
“Mari kita bersama-sama bekerja dan selalu berkomitmen mempertahankan Eliminasi Kusta dan mengejar Eradikasi Frambusia untuk seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng,” tutup Suyuti. [Red]
Discussion about this post